Feris Musik

Gagal Prediksi, LRI Gulung Tikar


JAKARTA,  Lembaga Riset Informasi (LRI) resmi ditutup setelah gagal dalam merencanakan hasil Pilpres 2009 yang memperkirakan bisa dua putaran, tetapi ternyata hanya satu putaran. Pengumuman tersebut sekaligus mengakui kemenangan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.

   Presiden LRI Johan O Silalahi kepada wartawan, Rabu (8/7) malam, mengatakan, dengan kegagalan itu, dia langsung menutup secara resmi lembaga survei tersebut. "Saya konsisten akan pembicaraan beberapa hari lalu bahwa bila hasil pilpres hanya satu putaran, maka lembaga ini akan ditutup," katanya.

   Lembaga survei yang dibukanya sejak tiga tahun lalu itu dengan tulus hati dibubarkan, sedangkan karyawannya tetap dipekerjakan pada usaha lain miliknya. "Saya minta maaf kepada masyarakat di Tanah Air bahwa lembaga yang dipimpinnya gagal memprediksi hasil Pilpres 2009," ujarnya.

   Kendatipun lembaga yang sudah berusia tiga tahun dan selalu berhasil di bidangnya selama ini ternyata gagal, apa boleh buat. "Kita tutup saja," ujarnya.

   Ia mengatakan, konsekuen seperti ini hendaknya diikuti oleh lembaga lainnya yang selalu gagal dalam perencanaannya supaya budaya malu dimasyarakatkan di Tanah Air. Jangan sudah gagal dalam program, tetapi tetap ngotot mengaku berhasil, ini adalah cara yang kurang arif dan tak perlu diwariskan kepada generasi mendatang.

   Dia menjelaskan, kendati data hasil quick count sudah akurat, itu belum menjadi acuan dalam undang-undang. "Kita tetap akui data itu mendekati kebenaran di lapangan. Namun, hasil akhir tetap di Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Johan.

   Berdasarkan hasil survei sementara capres urutan pertama (Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto) 27,10 persen, pasangan SBY-Boediono (61,09 persen) dan pasangan Jusuf Kalla-Wiranto 11,81 persen. "Angka itu dalam posisi suara terkumpul dari daerah-daerah sudah mencapai 92 persen," tambahnya. "Selamat untuk pasangan SBY-Boediono," ujarnya lagi. (FRS)

Status Transjakarta harus BUMD


   JAKARTA - Status badan hukum perusahaan pengelola bus Transjakarta harus menjadi badan umum milik daerah (BUMD), agar lebih mandiri namun juga tetap fokus pada pelayanan publik.
   Demikian dikatakan Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Nurmansjah Lubis di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (9/7/2009).

   Menurutnya, dengan diubah menjadi BUMD maka perusahaan bisa beroperasi secara independen. Perusahaan yang lebih mandiri juga tidak akan ditopang lagi dengan subsidi dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), melainkan dituntut untuk lebih berkreasi mencari pendapatan lain tanpa mengabaikan sifatnya yang harus melayani publik.

   "Dengan adanya proses kajian maka Pemprov DKI dari sekarang harus segera mungkin disiapkan draft perubahan kelembagaan dari statusnya sekarang badan layanan umum (BLU) menjadi BUMD. Ini dapat berimplikasi positif bagi pelayanan publik," jelasnya.

   Dengan menjadi BUMD, jajaran direksi perusahaan juga dituntut berkreasi dan berinovasi dalam mencari pendapatan dan tidak tergantung dengan subsidi lagi.

   Sesuai data, tahun 2009 ini Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran senilai Rp320 miliar untuk subsidi bus dari total kebutuhan Rp600 miliar. Sementara pada 2008 subsidi mencapai Rp267 miliar.

   Nurmansjah menilai, dengan pertimbangan kesiapan bussiness plan dan prosedur lainnya maka sebaiknya tahun depan perusahaan pengelola dapat diubah menjadi BUMD.

   "Kita lihat PT KA. Manajemen kereta saat ini sudah bisa berfungsi ganda baik sebagai pelayanan publik namun tetap fokus pada bisnis," terangnya.

   Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Muhayat ketika dikonfirmasi menyatakan, jika dewan menginginkan PT Transjakarta diubah menjadi BUMD maka Pemprov DKI Jakarta harus melihat terlebih dahulu mengenai kelengkapan sebuah perusahaan seperti Transjakarta yang sifatnya sebagai public service.

   "Pertimbangannnya kami harus lakukan  inventarisasi persyaratan itu," jelasnya.

   Muhayat menjelaskan, sungguh sulit jika busway diubah menjadi BUMD. Pasalnya, bus TransJakarta salah satu pelayanan publik dalam bidang transportasi yang sudah semestinya disediakan oleh Pemprov.

   Tanggung jawab ini sudah melekat dalam suatu pemerintahan kota berikut juga dengan pengeluaran subsidinya. "Kalau diubah ke BUMD maka tidak bisa disubsidi dan wajib mandiri," urainya. (FRS)

Make a Free Website with Yola.